NASIONAL

Menlu: Judi Online itu Kejahatan Transnasional

"Retno menjelaskan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok guna menangani kasus perjudian online."

Ardhi Ridwansyah

judi online
Dok. Penangkapan 11 tersangka pelaku judi online di Denpasar, Bali beberapa waktu lalu. (Foto: antaranews/HO. Divisi Humas Polri)

KBR, Jakarta – Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan judi online saat ini sudah merupakan kejahatan transnasional (lintas negara).

Oleh sebab itu, guna memberantasnya perlu ada kerja sama negara-negara di kawasan Asia Tenggara maupun Asia.

“Ini (judi online) adalah kejahatan transnasional sehingga kalau kita mau mengatasi ini yang diperlukan adalah kerja sama bersama, kerja sama yang sifatnya antara negara-negara di kawasan,” ucap Retno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Lanjutnya, saat bertemu Perdana Menteri Tiongkok, Wang Yi pada 18 April 2024 lalu, Retno pun membiacarakan soal judi online.

Kala itu, Retno menjelaskan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok guna menangani kasus perjudian online.

“Karena korbannya adalah tidak hanya WNI tapi warga negara-negara di Asia Tenggara dan bahkan warga negara Tiongkok juga menjadi salah satu korban kejahatan transnasional ini,” jelasnya.

Retno menambahkan pihaknya berperan aktif dalam melindungi WNI yang terjebak kejahatan judi online semisal yang terjadi di Kamboja.

Dirinya pun terlibat untuk mengeluarkan korban kejahatan judi online bekerja sama dengan polisi negara tersebut.

“Pemerintah Kamboja sangat membantu penuh upaya kita untuk mengeluarkan WNI kita sebagai korban dari judi online,” terangnya.

Baca juga:

Satgas Pemberantasan Judi Online, Bagaimana Agar Efektif?

Jutaan Warga Main Judi Online pada 2023, Perputaran Uang hingga 327 T

Satgas Judi Online

Di sisi lain, selama delapan bulan terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeklaim sudah menutup sekitar 1,6 juta konten dan situs judi online.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan judi online harus diberantas. Tidak hanya karena merusak finansial warga negara, tapi juga membuka peluang praktik pinjaman online ilegal.

Menurut Budi, warga Indonesia yang menjadi korban judi online mencapai 2,7 juta orang.

“Penguatan apa lagi? Yang penting langkahnya untuk menyelesaikan ini secara efektif, karena kalau cuma satu lembaga misal Kominfo doang, enggak bisa karena kita cuman takedown doang situsnya, blokir rekeningnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK enggak bisa lebih lanjut membekukan, enggak bisa lagi. Mesti aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan, jadi makanya harus bersama semua kementeria lembaga,” ucap Budi saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Pemerintah pun bakal membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Judi Online. Satgas melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Dari Kominfo, Polri, Otoritas Jasa Keuangan OJK hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK.

Satgas akan bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Editor: Fadli

  • Judi Online
  • Kominfo
  • Menlu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!